Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan
Dengan mengakses, menggunakan, atau memesan layanan ELSA Writing & Publishing (“ELSA”), Anda (“Klien”) dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan berikut ini. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh layanan ELSA, termasuk layanan penulisan, Naskah Siap Terbit, dan layanan penerbitan.
Apabila Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh ketentuan ini, mohon untuk tidak melanjutkan penggunaan layanan kami.
1. Ketentuan Umum
ELSA menyediakan layanan penulisan, penyuntingan, tata letak, desain sampul, dan penerbitan buku secara profesional. Layanan kami ditujukan untuk individu, lembaga, dan pelaku bisnis.
Seluruh komunikasi resmi terkait layanan — termasuk pemesanan, revisi, konfirmasi, dan pengiriman hasil — dilakukan melalui saluran resmi yang ditentukan ELSA (WhatsApp resmi, email resmi, atau platform yang kami sediakan). Komunikasi dan kesepakatan di luar saluran resmi tidak mengikat ELSA secara hukum.
Komunikasi elektronik melalui saluran resmi dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan komunikasi tertulis.
2. Layanan dan Ruang Lingkup
Ruang lingkup layanan, jadwal pengerjaan, dan biaya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Klien dan ELSA, yang dituangkan dalam invoice atau surat konfirmasi pengerjaan. ELSA berhak menolak atau menyesuaikan pesanan yang tidak sesuai dengan kapasitas, nilai, atau kebijakan layanan kami tanpa kewajiban memberikan alasan secara rinci.
ELSA berupaya memberikan hasil yang terbaik dan profesional sesuai kesepakatan. Namun, ELSA tidak menjamin hasil tertentu di luar lingkup yang disepakati, termasuk namun tidak terbatas pada: kelulusan seleksi, penerimaan oleh penerbit, atau pencapaian finansial tertentu. Segala hasil tersebut bergantung pada banyak faktor di luar kendali ELSA.
3. Pemesanan dan Konfirmasi
Pemesanan layanan dianggap sah setelah Klien menyampaikan detail proyek dan mendapatkan konfirmasi resmi dari tim ELSA, yang ditandai dengan diterbitkannya invoice atau surat konfirmasi pengerjaan. Pemesanan yang belum mendapatkan konfirmasi resmi belum mengikat ELSA.
Klien wajib memastikan bahwa seluruh informasi yang diberikan pada tahap pemesanan adalah benar, lengkap, dan akurat. Ketidakakuratan informasi yang berdampak pada proses pengerjaan menjadi tanggung jawab Klien sepenuhnya dan dapat mengubah biaya, jadwal, atau hasil akhir.
Perubahan detail pesanan setelah pengerjaan dimulai (termasuk perubahan judul, nama penulis, atau spesifikasi lainnya) dapat dikenakan biaya tambahan dan/atau memperpanjang jadwal pengerjaan sesuai kesepakatan.
4. Naskah Siap Terbit dan Sistem Booking
Naskah Siap Terbit adalah naskah yang telah selesai ditulis, disunting, dan disiapkan oleh ELSA, kemudian ditawarkan melalui katalog pada situs resmi kami. Berbeda dengan layanan penulisan (ghostwriting), naskah ini telah tersedia sebelumnya dan disesuaikan dengan identitas klien yang memesan.
Klien yang berminat terhadap suatu judul pada katalog Naskah Siap Terbit wajib mengisi form pemesanan dan memilih judul yang diinginkan. Booking merupakan pernyataan minat yang menahan slot judul tersebut, namun tidak serta-merta mengikat klien untuk melakukan pembelian. Terhitung sejak form pemesanan diterima:
- Status naskah pada katalog berubah menjadi Booked, sehingga judul tersebut tidak dapat dipesan oleh klien lain selama masa booking.
- ELSA menyesuaikan naskah dengan identitas klien (nama pada sampul dan halaman judul) dan memberikan akses untuk meninjau seluruh isi naskah yang telah disesuaikan, lengkap dengan sampul, melalui preview link.
- Masa booking berlaku selama 14 (empat belas) hari kalender, mencakup proses peninjauan naskah dan revisi minor pertama.
Apabila selama masa booking klien tidak memberikan konfirmasi, tidak merespons, atau tidak dapat dihubungi hingga masa 14 hari kalender berakhir, berlaku ketentuan berikut:
- Status naskah pada katalog otomatis dikembalikan menjadi Tersedia (Ready) dan dapat dipesan oleh klien lain.
- Apabila klien lain melakukan booking terhadap judul yang sama, booking klien sebelumnya hangus dengan sendirinya tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
- Naskah yang telah disesuaikan dengan identitas klien dikembalikan ke versi asli ELSA dan dapat ditawarkan kembali kepada klien lain. ELSA tidak berkewajiban memberikan kompensasi atau pengembalian dalam bentuk apapun atas hangusnya booking tersebut.
5. Pembayaran
5.1 Pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam invoice resmi. Skema pembayaran mengikuti paket layanan yang dipilih Klien. ELSA menerapkan sistem uang muka (DP) sebelum pengerjaan dimulai, dengan pelunasan dilakukan sebelum atau saat penyerahan hasil akhir, kecuali diatur lain secara khusus dalam paket, invoice, atau kesepakatan tertulis yang berlaku — termasuk skema pembayaran setelah buku terbit/ISBN diterbitkan.
5.2 Softfile naskah final, file cetak, dan seluruh dokumen pendukung hanya akan diserahkan setelah pelunasan penuh diterima dan dikonfirmasi oleh ELSA.
5.3 Keterlambatan pembayaran dapat mempengaruhi jadwal pengerjaan. ELSA berhak menunda proses pengerjaan hingga kewajiban pembayaran terpenuhi, dan dapat mengenakan denda keterlambatan sesuai kesepakatan.
5.4 Apabila Klien tidak melakukan pelunasan dalam waktu 14 hari kalender sejak tenggat yang ditetapkan dalam invoice, ELSA berhak menghentikan proses penerbitan dan tidak berkewajiban menyerahkan hasil akhir dalam bentuk apapun, tanpa mengurangi hak ELSA untuk menagih sebagaimana diatur dalam ketentuan Wanprestasi dan Konsekuensi.
5.5 Biaya yang telah dikeluarkan oleh ELSA untuk keperluan pihak ketiga (termasuk namun tidak terbatas pada pengurusan ISBN, percetakan, dan serah simpan ke perpustakaan negara) tidak dapat dikembalikan dalam kondisi apapun.
6. Revisi
Setiap paket layanan mencakup jumlah revisi yang telah ditentukan dan dikomunikasikan saat konfirmasi pesanan. Revisi di luar ketentuan paket akan dikenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan.
Permintaan revisi wajib disampaikan secara tertulis melalui saluran resmi dalam batas waktu 7 hari kalender setelah hasil dikirimkan. Lewat dari batas waktu tersebut, hasil dianggap telah diterima dan disetujui oleh Klien.
Revisi yang disebabkan oleh perubahan arahan atau preferensi Klien setelah pengerjaan berjalan tidak termasuk dalam kuota revisi bawaan paket.
7. Peninjauan Naskah melalui Preview Link
Untuk menjaga keamanan dan keaslian naskah, ELSA menampilkan draf naskah kepada klien melalui tautan pratinjau (preview link). Tautan ini bersifat view-only: klien dapat membaca dan meninjau seluruh isi naskah, namun tidak dapat mengunduh, mencetak, atau menyalin file-nya secara langsung.
Preview link hanya aktif dalam jangka waktu tertentu dan dapat dibatasi jumlah aksesnya. ELSA berhak mencabut, menonaktifkan, atau memperbarui tautan pratinjau sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu demi melindungi naskah dari penyalahgunaan.
Karena sebagian layanan kami tidak mensyaratkan uang muka di awal pengerjaan, penyerahan draf naskah dalam bentuk file yang dapat diunduh atau diedit (PDF, Word, dan format lainnya) hanya dilakukan setelah klien menunjukkan komitmen, yaitu melakukan pembayaran uang muka (DP) minimal 50% dari nilai proyek atau sesuai kesepakatan dalam invoice. Permintaan file draf tanpa komitmen tersebut dapat ditolak oleh ELSA.
8. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh hak atas naskah yang telah dilunasi sepenuhnya menjadi milik Klien. ELSA tidak mengklaim kepemilikan atas karya yang dihasilkan dalam rangka layanan ghostwriting, kecuali disepakati lain secara tertulis.
Sebelum pelunasan diterima, seluruh hasil kerja ELSA (termasuk draf, desain, dan file antara) tetap menjadi milik ELSA dan tidak dapat digunakan, dipublikasikan, atau didistribusikan oleh Klien dalam bentuk apapun.
Klien menjamin bahwa materi yang diserahkan kepada ELSA bebas dari pelanggaran hak kekayaan intelektual pihak ketiga. Pelanggaran atas jaminan ini menjadi tanggung jawab Klien sepenuhnya, sebagaimana diatur dalam ketentuan Tanggung Jawab Konten Klien.
ELSA berhak mencantumkan nama proyek (tanpa mengungkap isi naskah) sebagai bagian dari portofolio layanan, kecuali Klien menyatakan keberatan secara tertulis sebelum proyek diselesaikan.
9. Kerahasiaan dan Data Pribadi
ELSA menjaga kerahasiaan seluruh informasi, data, dan naskah milik Klien. Kami tidak akan menyebarluaskan, menjual, atau menggunakan materi Klien untuk kepentingan pihak ketiga tanpa izin tertulis dari Klien.
Kewajiban kerahasiaan ini berlaku selama masa pengerjaan dan tetap berlaku setelah proyek selesai, kecuali informasi tersebut telah tersedia secara publik bukan karena kelalaian ELSA, atau diwajibkan untuk diungkapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Penggunaan data pribadi Klien diatur lebih lanjut dalam Kebijakan Privasi yang tersedia di situs resmi ELSA.
10. Penerbitan, ISBN, dan Kewajiban Serah Simpan
10.1 ISBN berlaku untuk edisi publikasi
ISBN (International Standard Book Number) adalah identitas unik yang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional untuk suatu edisi publikasi — bukan untuk jumlah eksemplar cetak. Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional:
- Kriteria karya yang mendapatkan ISBN adalah “disebarluaskan secara umum” dan “dapat diakses secara umum” (Pasal 2 ayat 2) — tidak ada ketentuan yang mensyaratkan jumlah cetak fisik tertentu.
- Tidak ada larangan dalam seluruh regulasi perpustakaan nasional yang melarang distribusi buku ber-ISBN cetak di platform e-book. Yang diatur hanyalah kewajiban serah simpan dan kriteria ketersediaan untuk umum.
- Situs web penerbit berfungsi sebagai “sarana distribusi buku berupa informasi akses atau fasilitas unduh terbitan” (Pasal 5 ayat 2 huruf d) — distribusi digital secara eksplisit diizinkan.
- Bukti terbit berupa “tautan titik akses ketersediaan buku yang dapat diakses publik dan tersedia permanen” (Pasal 19 ayat 2) — distribusi di platform e-book memenuhi syarat ini.
Jenis karya yang dapat diberikan ISBN:
Berdasarkan Pasal 2 ayat 3 Perpusnas No. 11 Tahun 2025, Karya Cetak yang diberikan ISBN meliputi:
- Buku — termasuk buku ajar, buku teks, monograf, buku referensi, karya tulis ilmiah, karya terjemahan, bunga rampai (kumpulan karya dari berbagai penulis), dan bentuk buku lainnya.
- Bahan kartografi — peta, atlas, atau publikasi berbentuk grafis lainnya.
Selain Karya Cetak, ISBN juga diberikan untuk Karya Rekam (Pasal 2 ayat 4), yaitu buku audio, buku audio visual, buku elektronik, dan bahan kartografi elektronik.
Yang tidak dapat diberikan ISBN antara lain:
- Majalah, koran, atau terbitan berkala
- Dokumen internal organisasi yang tidak ditujukan untuk umum
- Naskah yang bersifat pribadi dan tidak disebarluaskan
Syarat utama adalah karya tersebut “disebarluaskan secara umum” dan “dapat diakses secara umum” — tidak ada batasan tentang harus dicetak berapa eksemplar atau harus dijual di mana.
Perlu dipahami bahwa kewajiban memiliki ISBN tidak diatur secara langsung oleh UU maupun PP. Banyak karya yang beredar di pasaran — termasuk di platform digital maupun toko buku fisik — dapat beredar tanpa ISBN. Yang diwajibkan oleh undang-undang adalah kewajiban serah simpan bagi penerbit yang telah menerbitkan ISBN (UU No. 13 Tahun 2018).
10.2 Kewajiban serah simpan
Setelah ISBN diterbitkan, penerbit diwajibkan oleh UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam untuk menyerahkan:
- 2 (dua) eksemplar kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
- 1 (satu) eksemplar kepada perpustakaan daerah sesuai domisili penerbit.
- 1 (satu) eksemplar untuk penulis (hak penulis / praktik industri penerbitan).
Biaya cetak dan pengiriman untuk keperluan serah simpan wajib ditanggung oleh Klien dan telah termasuk dalam paket atau akan ditagihkan secara terpisah sesuai kesepakatan. Proses serah simpan tidak dapat dibatalkan setelah ISBN diterbitkan.
10.3 Hak penulis atas distribusi mandiri
ELSA memahami bahwa sebagian penulis memilih untuk mendistribusikan buku secara mandiri, termasuk menjual, memperbanyak, atau memperluas jangkauan buku di luar saluran penerbit. Klien diperbolehkan untuk melakukan hal tersebut, asalkan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga atau ketentuan hukum yang berlaku.
Distribusi mandiri oleh penulis diperbolehkan oleh Penerbit rekanan kami dengan profit 100% milik penulis.
11. Tanggung Jawab Konten Klien
Klien bertanggung jawab penuh atas keabsahan, kebenaran, dan legalitas konten yang diserahkan kepada ELSA sebagai bahan pengerjaan. ELSA tidak bertanggung jawab atas klaim hukum yang timbul akibat konten yang disediakan oleh Klien, termasuk isu plagiarisme, pelanggaran hak cipta pihak ketiga, atau konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apabila naskah yang diserahkan mengandung konten yang melanggar hukum atau etika penerbitan, ELSA berhak menghentikan pengerjaan tanpa pengembalian dana.
Indemnifikasi (Ganti Rugi). Klien setuju untuk membebaskan dan mengganti rugi ELSA, termasuk biaya hukum yang wajar, atas seluruh tuntutan, gugatan, atau kerugian pihak ketiga yang timbul akibat: (a) konten yang disediakan Klien, termasuk pelanggaran hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak ketiga; (b) penggunaan hasil karya oleh Klien yang melanggar ketentuan ini atau peraturan perundang-undangan; atau (c) pelanggaran Klien atas Syarat dan Ketentuan ini.
12. Pembatalan Pesanan
Pembatalan pesanan oleh Klien setelah pengerjaan dimulai tidak berhak atas pengembalian DP. Pembatalan sebelum pengerjaan dimulai dapat diproses dengan pengembalian sebagian atau seluruh DP sesuai kebijakan yang berlaku, dikurangi biaya administrasi yang telah dikeluarkan.
Apabila Klien tidak memberikan respon atau tidak dapat dihubungi selama lebih dari 14 hari kalender tanpa konfirmasi apapun, ELSA berhak menganggap proyek dibatalkan secara sepihak oleh Klien dan DP tidak dapat dikembalikan.
ELSA berhak membatalkan pesanan apabila Klien terbukti memberikan informasi palsu, melanggar ketentuan ini, atau berperilaku tidak kooperatif selama proses pengerjaan. Dalam kondisi ini, DP tidak dikembalikan.
13. Keterlambatan Pengerjaan dan Keadaan di Luar Kendali
ELSA berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai tenggat waktu yang disepakati. Apabila terjadi keterlambatan dari pihak ELSA tanpa alasan yang sah, Klien berhak mengajukan kompensasi sesuai kesepakatan awal.
Keterlambatan yang disebabkan oleh lambatnya respon Klien, perubahan arahan di tengah pengerjaan, atau faktor di luar kendali ELSA (force majeure) tidak termasuk dalam tanggung jawab ELSA dan tidak dapat dijadikan dasar klaim kompensasi.
Force majeure meliputi namun tidak terbatas pada: bencana alam, kebakaran, gangguan jaringan listrik atau internet, gangguan layanan pihak ketiga (termasuk platform hosting, layanan pembayaran, atau database), kebijakan pemerintah, dan kondisi lain yang wajar berada di luar kendali ELSA. Dalam kondisi tersebut, ELSA akan mengupayakan pemberitahuan dan penjadwalan ulang yang wajar.
14. Pembatasan Tanggung Jawab ELSA
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, tanggung jawab ELSA atas seluruh klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan layanan ini dibatasi pada jumlah pembayaran yang telah diterima ELSA dari Klien untuk proyek yang bersangkutan. ELSA tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, konsekuensial, atau kehilangan keuntungan yang diderita Klien atau pihak ketiga, kecuali disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat ELSA.
ELSA tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat: (a) penggunaan hasil karya oleh Klien di luar lingkup yang disepakati; (b) informasi yang salah atau tidak lengkap dari Klien; atau (c) tindakan pihak ketiga di luar kendali ELSA.
15. Wanprestasi dan Konsekuensi
Klien yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan ini dianggap melakukan wanprestasi. Dalam kondisi tersebut, ELSA berhak menahan seluruh hasil kerja, menghentikan layanan, menolak kerja sama di masa mendatang, dan mengenakan denda keterlambatan sesuai kesepakatan.
ELSA berhak mengambil langkah penagihan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia apabila diperlukan.
16. Penyelesaian Sengketa dan Sistem Blacklist
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.
Setiap sengketa atau perbedaan pendapat yang timbul sehubungan dengan layanan ini akan diupayakan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu melalui saluran resmi ELSA.
Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, atau apabila Klien tidak merespons, tidak dapat dihubungi, atau meninggalkan kewajibannya tanpa penyelesaian, ELSA berhak memasukkan data Klien ke dalam sistem daftar hitam (blacklist) komunitas ghostwriter, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Klien yang masuk dalam daftar hitam tidak dapat menggunakan layanan ELSA maupun layanan penyedia jasa lain yang tergabung dalam komunitas ghostwriter yang bersangkutan di masa mendatang.
- ELSA berhak membagikan data dasar Klien (nama, nomor kontak, dan riwayat kewajiban yang tidak diselesaikan) kepada komunitas ghostwriter yang tergabung, semata-mata untuk melindungi anggota komunitas dari kerugian yang serupa.
- Pencantuman dalam daftar hitam hanya dilakukan setelah ELSA memberikan pemberitahuan tertulis dan menjalankan upaya musyawarah yang wajar kepada Klien.
17. Perubahan Ketentuan
ELSA berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan berlaku efektif sejak diterbitkan di platform resmi kami. Klien yang melanjutkan penggunaan layanan setelah perubahan diterbitkan dianggap menyetujui ketentuan yang baru.
18. Ketentuan Lain-lain
Apabila sebagian atau seluruh ketentuan dalam dokumen ini dinyatakan tidak sah, batal, atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan lainnya tetap berlaku dengan kekuatan hukum penuh.
Dokumen ini merupakan kesepakatan utuh antara Klien dan ELSA mengenai layanan yang bersangkutan, dan menggantikan seluruh perjanjian, kesepakatan, atau komunikasi lisan maupun tertulis sebelumnya.
Judul setiap bagian hanya untuk kemudahan referensi dan tidak mengubah makna ketentuan yang bersangkutan.
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai Syarat dan Ketentuan ini, silakan hubungi tim kami melalui saluran komunikasi resmi ELSA Writing & Publishing.